Categories
Blog

Asri Tadda: Partai Gerakan Rakyat Dibangun dari Gotong Royong Kader, Bukan Oligarki

JAKARTA – Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat (PGR) Sulawesi Selatan, Asri Tadda, menegaskan bahwa lahirnya Partai Gerakan Rakyat merupakan hasil kerja kolektif ribuan kader di seluruh Indonesia, bukan karena dukungan oligarki ataupun kepentingan kelompok tertentu.

Pernyataan tersebut disampaikan Asri usai mengikuti proses pendaftaran badan hukum Partai Gerakan Rakyat di Kantor Kementerian Hukum Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Menurut Asri, seluruh tahapan yang mengantarkan Partai Gerakan Rakyat hingga mengajukan permohonan pengesahan badan hukum merupakan buah dari semangat gotong royong para kader yang bekerja dari tingkat kabupaten/kota hingga pusat.

“Inilah kerja kolektif yang benar-benar dilandasi semangat gotong royong tanpa pamrih. Semua dilakukan karena kami ingin menghadirkan platform perjuangan politik yang berbasis rakyat, bukan partai bentukan oligarki,” ujar Asri.

Ia menjelaskan, keberhasilan Partai Gerakan Rakyat merampungkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di seluruh 38 provinsi menjadi bukti bahwa partai tersebut dibangun melalui proses organisasi yang solid, partisipatif, dan melibatkan seluruh tingkatan kepengurusan.

Asri menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus mulai dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), hingga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang telah bekerja keras memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

Menurutnya, keberhasilan memperoleh SKT dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh provinsi menjadi syarat penting sebelum pengajuan pengesahan badan hukum sebagai partai politik dilakukan.

“Kita patut memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh kawan-kawan mulai dari tingkat DPC, DPD, DPW se-Indonesia hingga DPP yang telah menuntaskan 38 SKT dari Kanwil Kemenkum. Berkat kerja bersama itulah hari ini Partai Gerakan Rakyat dapat mengajukan badan hukum,” katanya.

Meski demikian, Asri mengingatkan bahwa proses pendaftaran badan hukum bukanlah garis akhir perjuangan Partai Gerakan Rakyat. Justru, menurutnya, tantangan yang lebih besar akan dimulai setelah partai memperoleh legalitas resmi.

Ia menilai seluruh kader harus tetap menjaga semangat kebersamaan, memperkuat konsolidasi organisasi, serta terus hadir di tengah masyarakat agar cita-cita membangun partai yang berpihak kepada rakyat dapat terwujud.

“Kita tentu patut bersyukur atas pencapaian Partai Gerakan Rakyat hingga hari ini. Namun perjuangan belum selesai. Perjalanan kita masih sangat panjang dan membutuhkan kerja keras serta kekompakan seluruh kader,” ujarnya.

Asri optimistis semangat gotong royong yang menjadi fondasi sejak awal berdirinya Partai Gerakan Rakyat akan menjadi modal utama dalam membangun partai yang kuat dan dipercaya masyarakat.

“Insya Allah, Partai Gerakan Rakyat hadir dari rakyat, dimotori oleh rakyat, dan akan terus berjuang untuk kepentingan serta masa depan rakyat Indonesia,” tutupnya.

Sebagai informasi, Partai Gerakan Rakyat secara resmi mengajukan permohonan pengesahan badan hukum ke Kementerian Hukum RI pada Kamis (23/7/2026), setelah melengkapi seluruh persyaratan administrasi, termasuk kepemilikan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di 38 provinsi.

Momentum tersebut turut dihadiri ribuan kader Partai Gerakan Rakyat dari berbagai daerah di Indonesia yang memberikan dukungan terhadap proses legalisasi partai. (*)